
Acara makan-makan dan minum barang haram ini, dianggap oleh pemerintah setempat dapat menyinggung umat Islam dan berpotensi menimbulkan konflik, dan polisi telah memutuskan untuk membatalkan dan melarang acara tersebut awal pekan ini.
Namun larangan itu tidak menghentikan sekitar 300-400 orang untuk keluar dan menerima seruan ajakan untuk menyelenggarakan makan babi dan wine tersebut pada hari Jumat lalu. Dan beberapa peserta juga membawa bendera Prancis.
Acara diselenggerakan tidak ditempat yang direncanakan semula, namun dilaksanakan di jalan Champs-Elysees dekta Arc de Triomphe.
Polisi terlihat turut bersuka cita dalam acara pesta makan babi dan minum khamar yang diselenggarakan itu, dan acara ini berlangsung tanpa terjadi insiden yang tidak diharapkan. (fq/aby)
http://www.eramuslim.com/
0 komentar:
Posting Komentar